Gunakan Full Volume-📌Tonton dengan Resolusi 1080p untuk kualitas tertinggi📌 Waktu : 2021Lokasi
- Ditsamapta - Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali melakukan patroli malam dan berhasil mengamankan pemilik tempat hiburan malam (THM) Karaoke tanpa izin, di Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kota Palangka Raya, Rabu (22/07/2020) malam. Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalui Kepala
Jenazahdi Palangkaraya, pemotor inisial Sj (54) yang meninggal terbaring di trotoar jalan Palangkaraya dimakamkan di TPU pal 12.
jpnncom, PALANGKA RAYA - Jhon Kenedy meninggal dunia setelah bersebadan dengan wanita penjaja cinta bernama Jesika di lokalisasi Pal 12, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (10/7). Pria 54 tahun itu diduga meninggal dunia karena serangan jantung setelah menenggak obat kuat sebelum bersebadan dengan Jesika.
SILANCIP.Mantap tim 12 Dishub Kota Palangka Raya, wujud nyata SIACEP (Unit Reaksi Cepat) Dishub Kota Palangka Raya merespon cepat kendaraan masyarakat yang mogok
Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd. TerjangkauCocok untuk Anak-AnakCocok untuk PasanganCocok untuk Kelompok BesarBerjiwa petualangCocok untuk Penggemar Aktivitas EkstremMasuk GratisBagus Saat HujanTempat yang Belum DikenalLokasi bulan madu27 tempat yang diurut berdasarkan favorit wisatawanArea Wisata Alam& Taman MargasatwaPulau • Area Wisata Alam& Taman MargasatwaArea Wisata Alam& Taman Margasatwa • HutanTempat Menarik & Tengara • Arena & StadionTur Ekologi • Tur Wisata Alam & MargasatwaToko Barang Khusus & SuvenirPusat Permainan & HiburanTaksi & Layanan Antar JemputTanya Jawab tentang Palangkaraya
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin resmi mendeklarasikan penutupan lokalisasi Bukit Sungkai, Jumat 29/11/2019. PALANGKA RAYA – Setelah beberapa kali mengalami penundaan, akhirnya lokalisasi Bukit Sungkai Palangka Raya atau biasa dikenal dengan sebutan Pal 12, resmi ditutup. Penutupan lokalisasi itu disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Jumat 29/11/2019 lalu. "Rencana penutupan lokalisasi prostitusi di Kota Palangka Raya ini sebenarnya sudah dimulai setahun yang lalu. Namun karena keterbatasan anggaran, baru saat ini dapat dilakukan," kata Fairid yang sekaligus juga mendeklarasikan Gerakan Palangka Raya Bebas Prostitusi Gerpasti. Acara tersebut, selain dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, MUI Kota Palangka Raya, tokoh masyarakat serta para mantan pekerja seks komersial PSK dan penyedia tempat hiburan di kawasan lokalisasi Bukit Sungkai. "Hal ini dilakukan sebagai wujud dukungan Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap keputusan pusat bahwa Indonesia Bebas lokalisasi prostitusi pada tahun 2019," imbuh Fairid. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah menjelaskan, di komplek Bukit Sungkai tersebut pada awal 2018 tercatat sebanyak 137 PSK sebelum dilakukan verifikasi. Kemudian saat dilaksanakan verifikasi pada 14/8/2019 jumlah PSK menyusut jadi 84 orang. Selanjutnya mereka menyatakan bersedia pulang ke daerah atau provinsi masing-masing atas keinginan sendiri dan mencari kerja tanpa melakukan praktik prostitusi kembali. Keseluruhan PSK tersebut antara lain, berasal dari Jawa Timur 29 orang, Kalimantan Tengah 26 orang, Jawa Barat 13 orang, Jawa Tengah tujuh orang, Yogyakarta dua orang, Kalimantan Timur dua orang, Kalimantan Selatan dua orang. Kemudian Provinsi Jambi, Lampung, Sumatera Utara dan Sumatera Selatan yang masing-masing satu orang. "Sebagai upaya pemulihan atau rehabilitasi sosial dan mencegah kegiatan serupa kami juga telah bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja untuk memberikan pelatihan berbagai keterampilan sesuai minat warga di bekas lokalisasi Bukit Sungkai. Untuk 84 orang dan sejumlah pihak yang terlibat juga telah membuat surat pernyataan yang menyatakan tak akan mengulangi praktik prostitusi lagi," katanya. Penutupan praktik prostisusi tersebut berjalan tertib dan aman tanpa ada protes dari para PSK yang datang ataupun pelaku usaha yang berada di Bukit Sungkai. Ia juga berharap penutupan praktik lokalisasi itu secepatnya harus terlaksana. Masyarakat yang pernah bersangkutan dengan praktik prostitusi pun tak mengulangi perbuatannya kembali. ard/nto
Kode Pos Kota Palangka Raya - Propinsi Kalimantan Tengah PropinsiKota/ Pos Kalimantan TengahPalangka RayaRakumpitPetuk Berunai73229 Kalimantan TengahPalangka RayaRakumpitPager73229 Kalimantan TengahPalangka RayaRakumpitMungku Baru73229 Kalimantan TengahPalangka RayaRakumpitGaung Baru73229 Kalimantan TengahPalangka RayaRakumpitBukit Sua73229 Kalimantan TengahPalangka RayaRakumpitPanjehang73228 Kalimantan TengahPalangka RayaRakumpitPetuk Bukit73227 Kalimantan TengahPalangka RayaBukit BatuKanarakan73226 Kalimantan TengahPalangka RayaBukit BatuSei/Sungai Gohong73225 Kalimantan TengahPalangka RayaBukit BatuBanturung73224 Kalimantan TengahPalangka RayaBukit BatuTumbang Tahai73223 Kalimantan TengahPalangka RayaBukit BatuMarang73222 Kalimantan TengahPalangka RayaBukit BatuTangkiling73221 Kalimantan TengahPalangka RayaBukit BatuHabaring Hurung73221 Kalimantan TengahPalangka RayaSebangauKameloh Baru73114 Kalimantan TengahPalangka RayaSebangauKalampangan73114 Kalimantan TengahPalangka RayaJekan RayaPetuk Katimpun73118 Kalimantan TengahPalangka RayaSebangauDanau Tundai73114 Kalimantan TengahPalangka RayaSebangauBereng Bengkel73114 Kalimantan TengahPalangka RayaSebangauSabaru73113 12»
Ilustrasi PALANGKA RAYA – Aksi pencurian lampu bertenaga surya oleh orang tak bertanggung jawab terjadi di Kompleks Tempat Pemakaman Umum TPU Km. 12, Kota Palangka Raya, Selasa 27/01 pagi. Dari keterangan yang dihimpun kepolisian, hilangnya sejumlah lampu penerangan yang berada di kawasan makam ini, awal mulanya diketahui oleh pihak dari vendor yang mengecek lampu jalan yang telah terpasang. Melihat ada beberapa tiang lampu jalan yang tidak menyala, vendor akhirnya mengecek dan mendapati tiga panel surya, tiga unit baterai penerangan jalan umum, dan tiga unit lampu penerangan jalan umum telah hilang. Akibat kejadian tersebut pelapor atau korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersbut ke Polresta Palangka Raya untuk proses lebih lanjut. Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan, melalui Kanit Jatanras Ipda Helmi membenarkan peristiwa tersebut. “Laporan sudah diterima saat ini masih melakukan tahap penyelidikan,” katanya. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 15 juta. Polisi saat ini akan mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan melakukan serangkaian penyelidikan lebih lanjut.rdo/cen
PALANGKA RAYA/ – Meski Pemerintah Kota Palangka Raya menutup secara resmi lokalisasi Bukit Sungkai pada 29 November 2019, namun faktanya aktivitas kompleks hiburan yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 12 itu masih beroperasi. Pantauan Tabengan, Kamis 12/12 malam, aktivitas lokalisasi Bukit Sungkai masih buka seperti biasanya. Bahkan, sebelum memasuki kompleks juga dipungut biaya parkir untuk sepeda motor dan mobil Tercatat, sebanyak 32 cafe dan karaoke beroperasi dengan menawarkan sejumlah wanita penjaja seks komersial PSK. Sejumlah pelanggan juga tampak bersantai, sembari menghabiskan beberapa botol bir dan bercengkerama dengan para wanita. “Beberapa sudah tutup Mas, pindah ke warung di pinggir Jalan Tjilik Riwut. Di sini masih buka, malah ada beberapa yang baru datang, bagus-bagus barangnya yang baru ini,” ujar Sintia 33 sembari menawarkan anak-anak asuhnya. Sintia mengatakan, lebih banyak dari Jawa karena kebanyakan dari daerah lokal lebih memakai aplikasi chating untuk menjajakan diri, ketimbang langsung ke lokalisasi. Tarif yang diberikan cukup bervariatif, tergantung layanan yang akan didapatkan. “Pijat plus Rp250 ribu, sedangkan untuk ladies bisa short time atau long time seharga Rp300-800 ribu,” ungkapnya. Sesekali terlihat ada kendaraan yang berpelat merah, atau Sintia biasa menyebutnya pelat bergincu sedang melewati sejumlah rumah sembari melihat para wanita yang siap melayani. Menurut Sintia, banyak kendaraan pelat bergincu yang datang, khususnya hari-hari tertentu. “Kalau di sini lebih aman Mas, jarang ada gerebekan, makanya pelat bergincu berani masuk. Yang biasanya gerebek lebih suka datang ke pinggir jalan karena setorannya lebih besar,” ujar Sintia, sembari tertawa. Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya Fairid Nafarin menyampaikan penutupan lokalisasi Bukit Sungkai menjadi komitmen penuh Pemko dalam membebaskan wilayahnya dari lokalisasi. Namun, ditutupnya lokalisasi tidak membuat Pemko Palangka Raya lepas tangan. Pemerintah secara berjenjang siap untuk berkoordinasi dalam melakukan pembinaan terhadap penghuni eks Bukit Sungkai. “Dampak sosial bagi anak-anak juga sangat buruk karena lokalisasi berada di tengah masyarakat. Kondisi ini secara tidak langsung berdampak pada tumbuh kembang psikologis anak. Anak kesulitan untuk membedakan perbuatan baik dan buruk. Setiap hari, anak-anak disuguhkan realitas yang menggerus nilai moral dan agama,” kata Fairid, saat memberikan sambutan pada Deklarasi Penutupan Lokalisasi dan Gerakan Palangka Raya Bebas Prostitusi. Fairid menyebut di lokalisasi Bukit Sungkai ada terdapat 84 PSK, 58 di antaranya berasal dari luar Kalteng. 28 orang berasal dari Jawa Timur, 13 orang dari Jawa Barat, 7 orang dari Jawa Tengah, 2 orang dari Yogyakarta, 2 orang dari Kalimantan Timur, 2 orang dari Kalimantan Selatan, 1 orang dari Jambi, 1 orang dari Lampung, dan 1 orang masing-masing dari Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan. Sementara dari Kalteng sebanyak 26 orang. Fairid mengakui, penutupan lokalisasi tentu akan berdampak pada terjadinya prostitusi terselubung. Tugas ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan juga masyarakat dalam melakukan pengawasan. Kontrol sosial dilakukan untuk mencegah munculnya praktik prostitusi di Palangka Raya. tim
pal 12 palangka raya